Pernah berkunjung ke Wates? Kota
kecil di sebelah barat Kota Jogja ini yang
berjarak sekitar 30 KM. Jalan bagus dan cenderung lurus membuat kota kecil ini mudah sekali dijangkau.
Wates adalah ibukota Kabupaten Kulon Progo yang merupakan salah satu dari 5
kabupaten /kota di Provinsi DIY. Dibandingkan kabupaten lain seperti Sleman,
Bantul dan tentu saja Kota Jogja sendiri, Kulon Progo lumayan agak tertinggal
proses pembangunannya, tapi eeiit tunggu dulu…. Lihat rencana beberapa mega proyek di Kulon Progo yang
diharapkan bisa mengejar berbagai ketertinggalan pembangunan dengan kabupaten atau
kota lainnya. Sekurangnya ada tiga mega proyek yang sedang dicanangkan yaitu Rencana Pembangunan Bandara Internasional
untuk memindah Adi Sucipto yang sudah tidak memenuhi syarat lagi, rencana
Pembangunan Pabrik Baja dan Penambangan Pasir Besi, serta pembangunan Dermaga Besar untuk
pelabuhan kapal….hhmm hebat juga jika berbagai rencana tersebut dapat terlaksana.
Kamis, 31 Mei 2012
Jumat, 25 Mei 2012
Perubahan Dapil dalam Pemilu Yang Akan Datang
Sekalipun perhelatan pemilu 2014 masih agak lama namun perhatian publik terhadap tahapan pemilu mulai dirasakan terutama sejak UU tentang Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD baru saja disahkan oleh DPR beberapa waktu yang lalu. Undang-undang tersebut akan membawa beberapa perubahan penting, khususnya dalam kompetisi untuk memperoleh kursi di DPRD Provinsi DIY. Hal ini disebabkan karena alokasi jumlah kursi dan dapil sangat dimungkinkan akan terjadi perubahan.
Labels:
Dapil
Lokasi: Yogyakarta
Yogyakarta, Indonesia
Pro Kontra Penambangan Pasir Besi : Isu Pertambangan vs Kelestarian Lingkungan
Pertambangan
dan isu lingkungan ibarat dua sisi mata uang yang selalu berbeda dan saling
mengalahkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa exploitasi pertambangan selalu merubah
bentang lahan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, apalagi jika dikelola secara
kurang bertanggung jawab dan semata-mata
mencari keuntungan, maka lahan bekas lokasi pertambangan dapat dipastikan akan
mengalami kerusakan lingkungan yang amat hebat. Pengalaman-pengalaman
diberbagai tempat di Indonesia
yang merupakan lahan bekas tambang selalu menggambarkan hal ini, seperti
pembuangan tailing di Freport Papua, Teluk
Buyat di Sulawaesi Utara, dll.
Merindukan Lahirnya Partai Hijau ?
Rancangan
Undang Undang tentang Partai Politik pada saat ini memang belum disahkan oleh
DPR. Beberapa persoalan yang masih diperdebatkan antara lain adalah soal
kemandirian partai yang berkaitan dengan dana parpol yaitu boleh tidaknya
parpol mempunyai badan usaha, kepengurusan parpol yang mensyaratkan 30 %
perempuan, prosentase electoral threshold dll. Dalam naskah
akademik RUU Parpol ini dijelaskan bahwa untuk Pemilu yang akan datang
sitem kepartaian akan dirubah menjadi multi partai sederhana menuju system
presidensiil. Sehingga jumlah Parpol harus sedikit, sebagai syarat terciptanya
system pemerintahan yang lebih efektif. Oleh karenanya persyaratan
pendirian Parpol maupun syarat untuk
mengikuti Pemilu perlu diperketat.
Mengarap “Perubahan” Pasca Pemilu 2009
Sekalipun
masih cukup lama, hinggar-bingar penyelenggaraan pemilu 2009 sudah mulai
ditabuh saat ini. Minimal ada 2 hal penting yang menyebabkan suasana ini terasa
hangat, yaitu pertama: problem hukum
yang berkaitan dengan mulai dibahasnya 4 paket
RUU bidang politik yang mencakup RUU Parpol, RUU Pemilu Legislatif, RUU
Pilpres dan RUU Susduk. Tak ayal pembahasan demi pembahasan di DPR tentang
persoalan-persoalan krusiil tersebut
mendapat perhatian dari masyarakat dan insan pers. Sedangkan yang kedua adalah problem politik itu
sendiri, dimana pendeklarasian calon presiden dalam pemilu 2009 adalah
pemicunya. Sebut saja misalnya Megawati telah menyatakan siap sebagai capres,
disusul Bang Yos yang juga sudah siap tempur. Serta yang tidak kalah serunya
adalah analisis berbagai pengamat tentang masa depan kepemimpinan SBY –JK,
masihkah bersama-sama ataukah akan sendiri-sendiri.
KONTROVERSI PEMBATALAN PERDA
Sepanjang
tahun 2007 yang lalu, Departemen Dalam Negeri
mengumumkan telah membatalkan 100 Peraturan Daerah yang dinilai
melanggar peraturan di atasnya. Sebagian besar Perda yang dibatalkan tersebut adalah Perda yang berkaitan dengan retribusi
dan pajak daerah. Dengan demikian sejak tahun 2002 hingga tahun 2007 yang lalu,
Depdagri telah membatalkan 694 Perda dari ribuan Perda yang sedang dalam proses
dievaluasi.
Kamis, 24 Mei 2012
Wisata Alternatif di Gunung Kidul : Air Terjun Sri Gethuk
SELAMAT DATANG DI WISATA AIR TERJUN SRI GETHUK |
Kabupaten Gunung
Kidul, dahulu sangat terkenal dan identik dengan kekeringan, hutan gundul, tanah
tandus dan berbatu. Namun saat ini kesan itu mestinya sudah hilang ditelan semilir
angin dan rimbunnya pohon pohon hutan di rakyat yang menutupi berbagai tanah yang
dahulunya kosong dan tandus. Pohon pohon seperti jati dan mahoni begitu
mendominasi selain kelapa, rambutan, sengon, dan lain lain.
Labels:
Sri Gethuk
Lokasi: Yogyakarta
Yogyakarta, Indonesia
Langganan:
Postingan (Atom)