Pertambangan
dan isu lingkungan ibarat dua sisi mata uang yang selalu berbeda dan saling
mengalahkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa exploitasi pertambangan selalu merubah
bentang lahan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, apalagi jika dikelola secara
kurang bertanggung jawab dan semata-mata
mencari keuntungan, maka lahan bekas lokasi pertambangan dapat dipastikan akan
mengalami kerusakan lingkungan yang amat hebat. Pengalaman-pengalaman
diberbagai tempat di Indonesia
yang merupakan lahan bekas tambang selalu menggambarkan hal ini, seperti
pembuangan tailing di Freport Papua, Teluk
Buyat di Sulawaesi Utara, dll.
Namun
demikian bahan tambang juga merupakan bahan yang selalu dibutuhkan oleh manusia
sejak zaman dahulu, bahkan sejak manusia
belum mengenal baca tulis dan masih hidup di zaman batu yaitu berburu
dan meramu. Apalagi di zaman yang serba modern ini kehidupan manusia selalu
tergantung dari bahan tambang, mulai dari makan dan minum mengunakan gelas dan
piring, memasak menggunakan panci
alumunium, membangun rumah menggunakan pasir, besi dan semen, pergi ke
luar daerah menggunakan BBM, bahkan listrik yang merupakan energi yang tidak bisa
dilihatpun merupakan hasil dari bahan tambang, karena untuk membuatnya
diperlukan BBM atau batu bara. Jadi intinya hidup manusia selalu tergantung
oleh bahan tambang.
Dilematika Memilih
Dua
keterangan diatas yang merupakan 2 sisi mata uang tersebut sebetulnya dapat
digunakan untuk menganalisis mengapa terjadi pro dan kontra terhadap rencana
penambangan pasir besi di pantai selatan Kabupaten Kulonprogo. Seperti kita
ketahui bahwa pro dan kontra rencana
penambangan pasir besi ini sempat memanas karena masing-masing pihak
memobilisasi massa
yang cukup banyak, sehingga banyak pihak mengkhawatirkan dapat terjadi konflik horizontal secara
terbuka.
Kalau dicermati lebih dalam sebetulnya
pro dan kontra penambangan pasir besi ini merupakan gambaran dari pertempuran dua ideology
yang tidak pernah dapat ketemu yaitu developmentalisme
atau paham pembangunanisme melawan ekofacisme
yang selalu menginginkan adanya kelestarian lingkungan. Secara konseptual,
argumentasi dari kedua pandangan tersebut sama-sama dibutuhkan dalam hidup
manusia. Keserasian lingkungan misalnya jelas-jelas sangat dibutuhkan dalam
hidup manusia, manusia selalu butuh udara, air dan tanah yang bersih untuk
hidupnya juga aneka jenis makhluk hidup lainnya seperti tumbuh-tumbuhan dan
hewan. Pandangan ini juga selalu mengingatkan akan adanya ancaman yang lebih
besar terhadap kehidupan makhluk hidup jika manusia berbuat nekad melakukan kegiatan
yang cenderung merusak keseimbangan alam. Bahkan global warming yang berakibat terjadinya bencana di berbagai
belahan dunia pada saat ini dinyakini sebagai akibat dari berubahnya keseimbangan alam.
Lalu bagaimana solusinya? tentu sangat sulit karena sudut
pandang dalam melihat obyeknya sudah berbeda sejak awal. Apakah pelarangan terhadap semua jenis kegiatan
pertambangan merupakan solusi yang paling tepat demi menjaga kelestarian
lingkungan? Tentu juga tidak, mengingat manusia hidup selalu membutuhkan bahan
tambang. Pengalaman di berbagai tempat di Negara kita menunjukkan bahwa berbagai perdebatan tentang pembangunan dan isu kelestarian lingkungan
ini selalu dimenangkan oleh pihak pembangunan yang diwakili oleh para pengusaha
atau investor. Mengapa? Jawabnya tentu tidak terlalu sulit. Pengusaha selalu
mempunyai 2 kekuatan pokok yang tidak dimiliki oleh kelompok lain yaitu
tercukupinya modal atau capital dan mempunyai jejaring yang sangat rapi tidak
hanya ditingkat local atau nasional tapi juga multinasional.
Dua keberatan pokok dari yang kontra
Menurut
pendapat kami, kelompok yang kontra terhadap penambangan dapat disimpulkan
menjadi dua hal, pertama, masalah
lingkungan seperti yang telah dijelaskan dimuka. Hal ini diperburuk dengan
kondisi lokasi tambang di berbagai tempat di Indonesia yang cenderung merusak
lingkungan akibat para pengusaha yang cenderung profit oriented dan sikap pemerintah yang cenderung lamban dalam
meyelesaikan masalah-masalah lingkungan. Contoh kongkrit yang menjadikan trauma
masyarakat yang kontra adalah kasus Lumpur Lapindo
Brantas, kasus yang berawal dari kecerobohan perusahaan dalam mengeksplorasi
ini telah menyebabkan ribuan keluarga kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal.
Penangganan kasus ini oleh pemerintah juga dinilai sangat lamban. Kekhawatiran
masyarakat yang lain adalah ancaman bahaya tsunami seperti yang terjadi di Aceh
maupun di Pangandaran, dimana ketinggian tanah yang lebih pendek akan
menyulitkan untuk mencari perlindungan.
Kedua, problem sosial. Pada saat ini
masyarakat sebetulnya sedang merasa
menikmati hasil pertanian dari lahan-lahan pantai yang direncanakan untuk areal
pertambangan. Meraka khawatir bahwa lahan-lahan pertanian yang telah mereka
garap selama ini akan digusur yang mengakibatkan mereka akan kehilangan mata
pencaharian dan penghasilan. Sehingga dalam hal ini masyarakat yang sebagian
besar adalah warga miskin akan menjadi semakin miskin. Masyarakat juga merasa
untuk menjadikan lahan pasir yang tandus tersebut menjadi subur seperti pada
saat ini juga karena investasi yang
telah dikeluarkannya, yaitu begitu
banyaknya pupuk kandang yang sudah ditabur, dan penyiraman air yang lebih
banyak dengan sumur rentang.
Dua
hal pokok inilah yang menjadi argument dari pihak yang kontra terhadap
rencana pertambangan pasir besi di Pesisir Pantai Selatan Kulon Progo. Jika
pada nantinya kelompok yang pro pasir besi yang akan memenangkan perdebatan
tersebut ada beberapa hal serius yang harus dilakukan, pertama perusahaan dan
pemerintah harus berkomitmen dan bertanggung jawab untuk melakukan reklamasi pantai yang rusak akibat
kegiatan pertambangan. Kedua
memberikan ganti rugi pada masyarakat yang terpaksa kehilangan lahan dan
penghasilan. Ketiga, dalam merekrut
tenaga kerja sebanyak-banyak harus mengutamakan kepada masyarakat yang terkena
dampak langsung dari kegiatan tambang, sehingga masyarakat yang kehilangan mata
pencahariannya dapat memperoleh pekerjaan lagi.
Semoga
Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk yang terbaik bagi kita semua, Amien. (spd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.