Jumat, 25 Mei 2012

Pro Kontra Penambangan Pasir Besi : Isu Pertambangan vs Kelestarian Lingkungan


Pertambangan dan isu lingkungan ibarat dua sisi mata uang yang selalu berbeda dan saling mengalahkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa exploitasi pertambangan selalu merubah bentang lahan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, apalagi jika dikelola secara  kurang bertanggung jawab dan semata-mata mencari keuntungan, maka lahan bekas lokasi pertambangan dapat dipastikan akan mengalami kerusakan lingkungan yang amat hebat. Pengalaman-pengalaman diberbagai tempat di Indonesia yang merupakan lahan bekas tambang selalu menggambarkan hal ini, seperti pembuangan tailing di Freport Papua, Teluk Buyat di Sulawaesi Utara, dll.


Namun demikian bahan tambang juga merupakan bahan yang selalu dibutuhkan oleh manusia sejak zaman dahulu, bahkan sejak manusia  belum mengenal baca tulis dan masih hidup di zaman batu yaitu berburu dan meramu. Apalagi di zaman yang serba modern ini kehidupan manusia selalu tergantung dari bahan tambang, mulai dari makan dan minum mengunakan gelas dan piring, memasak menggunakan panci  alumunium, membangun rumah menggunakan pasir, besi dan semen, pergi ke luar daerah menggunakan BBM, bahkan listrik yang merupakan energi yang tidak bisa dilihatpun merupakan hasil dari bahan tambang, karena untuk membuatnya diperlukan BBM atau batu bara. Jadi intinya hidup manusia selalu tergantung oleh bahan tambang.

Dilematika Memilih
Dua keterangan diatas yang merupakan 2 sisi mata uang tersebut sebetulnya dapat digunakan untuk menganalisis mengapa terjadi pro dan kontra terhadap rencana penambangan pasir besi di pantai selatan Kabupaten Kulonprogo. Seperti kita ketahui bahwa  pro dan kontra rencana penambangan pasir  besi ini  sempat memanas karena masing-masing pihak memobilisasi massa yang cukup banyak, sehingga banyak pihak mengkhawatirkan  dapat terjadi konflik horizontal secara terbuka.

Kalau dicermati lebih dalam sebetulnya  pro dan kontra penambangan pasir besi ini  merupakan gambaran dari pertempuran dua ideology yang tidak pernah dapat ketemu yaitu developmentalisme atau paham pembangunanisme melawan ekofacisme yang selalu menginginkan adanya kelestarian lingkungan. Secara konseptual, argumentasi dari kedua pandangan tersebut sama-sama dibutuhkan dalam hidup manusia. Keserasian lingkungan misalnya jelas-jelas sangat dibutuhkan dalam hidup manusia, manusia selalu butuh udara, air dan tanah yang bersih untuk hidupnya juga aneka jenis makhluk hidup lainnya seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan. Pandangan ini juga selalu mengingatkan akan adanya ancaman yang lebih besar terhadap kehidupan makhluk hidup jika manusia berbuat nekad melakukan kegiatan yang cenderung merusak keseimbangan alam. Bahkan global warming yang berakibat terjadinya bencana di berbagai belahan dunia pada saat ini dinyakini sebagai akibat dari berubahnya  keseimbangan alam.

Lalu bagaimana solusinya? tentu sangat sulit  karena sudut  pandang dalam melihat obyeknya sudah berbeda sejak awal.  Apakah pelarangan terhadap semua jenis kegiatan pertambangan merupakan solusi yang paling tepat demi menjaga kelestarian lingkungan? Tentu juga tidak, mengingat manusia hidup selalu membutuhkan bahan tambang. Pengalaman di berbagai tempat di Negara kita menunjukkan bahwa  berbagai perdebatan  tentang pembangunan dan isu kelestarian lingkungan ini selalu dimenangkan oleh pihak pembangunan yang diwakili oleh para pengusaha atau investor. Mengapa? Jawabnya tentu tidak terlalu sulit. Pengusaha selalu mempunyai 2 kekuatan pokok yang tidak dimiliki oleh kelompok lain yaitu tercukupinya modal atau capital dan mempunyai jejaring yang sangat rapi tidak hanya ditingkat local atau nasional tapi juga multinasional.

Dua keberatan pokok dari yang kontra
Menurut pendapat kami, kelompok yang kontra terhadap penambangan dapat disimpulkan menjadi dua hal, pertama, masalah lingkungan seperti yang telah dijelaskan dimuka. Hal ini diperburuk dengan kondisi lokasi tambang di berbagai tempat di Indonesia yang cenderung merusak lingkungan akibat para pengusaha yang cenderung profit oriented dan sikap pemerintah yang cenderung lamban dalam meyelesaikan masalah-masalah lingkungan. Contoh kongkrit yang menjadikan trauma masyarakat yang kontra adalah kasus Lumpur Lapindo Brantas, kasus yang berawal dari kecerobohan perusahaan dalam mengeksplorasi ini telah menyebabkan ribuan keluarga kehilangan pekerjaan dan tempat tinggal. Penangganan kasus ini oleh pemerintah juga dinilai sangat lamban. Kekhawatiran masyarakat yang lain adalah ancaman bahaya tsunami seperti yang terjadi di Aceh maupun di Pangandaran, dimana ketinggian tanah yang lebih pendek akan menyulitkan untuk mencari perlindungan.

Kedua, problem sosial. Pada saat ini masyarakat  sebetulnya sedang merasa menikmati hasil pertanian dari lahan-lahan pantai yang direncanakan untuk areal pertambangan. Meraka khawatir bahwa lahan-lahan pertanian yang telah mereka garap selama ini akan digusur yang mengakibatkan mereka akan kehilangan mata pencaharian dan penghasilan. Sehingga dalam hal ini masyarakat yang sebagian besar adalah warga miskin akan menjadi semakin miskin. Masyarakat juga merasa untuk menjadikan lahan pasir yang tandus tersebut menjadi subur seperti pada saat ini juga karena  investasi yang telah dikeluarkannya, yaitu  begitu banyaknya pupuk kandang yang sudah ditabur, dan penyiraman air yang lebih banyak dengan sumur rentang.

Dua hal pokok inilah yang  menjadi  argument dari pihak yang kontra terhadap rencana pertambangan pasir besi di Pesisir Pantai Selatan Kulon Progo. Jika pada nantinya kelompok yang pro pasir besi yang akan memenangkan perdebatan tersebut ada beberapa hal serius yang harus dilakukan,  pertama perusahaan dan pemerintah harus berkomitmen dan bertanggung jawab untuk  melakukan reklamasi pantai yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Kedua memberikan ganti rugi pada masyarakat yang terpaksa kehilangan lahan dan penghasilan. Ketiga, dalam merekrut tenaga kerja sebanyak-banyak harus mengutamakan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung dari kegiatan tambang, sehingga masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya dapat memperoleh pekerjaan lagi.

Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan petunjuk yang terbaik bagi kita semua, Amien. (spd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.