Jumat, 25 Mei 2012

Merindukan Lahirnya Partai Hijau ?


Rancangan Undang Undang tentang Partai Politik pada saat ini memang belum disahkan oleh DPR. Beberapa persoalan yang masih diperdebatkan antara lain adalah soal kemandirian partai yang berkaitan dengan dana parpol yaitu boleh tidaknya parpol mempunyai badan usaha, kepengurusan parpol yang mensyaratkan 30 % perempuan,   prosentase electoral threshold dll. Dalam naskah akademik RUU Parpol  ini  dijelaskan bahwa untuk Pemilu yang akan datang sitem kepartaian akan dirubah menjadi multi partai sederhana menuju system presidensiil. Sehingga jumlah Parpol harus sedikit, sebagai syarat terciptanya system pemerintahan yang lebih efektif. Oleh karenanya persyaratan pendirian  Parpol maupun syarat untuk mengikuti Pemilu perlu diperketat.


Seolah-olah tidak peduli dengan  substansi apa yang diperdebatkan di gedung DPR, kita pada saat ini menyaksikan tumbuhnya partai-partai baru yang dideklarasikan maupun sudah didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM. Fenomena ini sebetulnya nyaris sama dengan situasi menjelang Pemilu 1999 dan diulangi lagi pada menjelang pemilu 2004. Beberapa Parpol yang pada saat ini sudah dapat dikatakan muncul sebut saja antara lain adalah   Partai Bintang Bulan, PKNU, Partai Matahari Bangsa, Papernas, PPRN,  Partai Hanura, Partai Demokrasi Pembaharuan, dll.

Jika dicermati lebih lanjut latar belakang dari berdirinya partai-partai baru ini dapat dogolongkan menjadi  dua yaitu  sebagai berikut: pertama merupakan partai lama yang karena tidak lolos electoral threshold sehingga harus melakukan metamorfosis  (meminjam istilah biologi) dan membentuk partai baru supaya dapat mengikuti Pemilu 2009. Sedangkan yang kedua  adalah partai yang muncul atau berdiri akibat konflik internal yang menyebabkan perpecahan atau membelah diri. Sayang dari sekian banyak partai baru yang muncul ini belum ada satupun yang mengusung ideologi baru sebut saja misalnya partai hijau untuk mencontoh beberapa perkembangan dan peran penting di Negara-negara Eropa Barat ataupun Amerika Serikat pada saat ini.

Kritisnya Kondisi Lingkungan Hidup Kita
Partai hijau yang dimaksud disini tentu saja bukan warna hijau seperti yang disimbolkan oleh beberapa partai peserta pemilu 2004 yang lalu, Tapi merupakan Parpol yang lebih berkonsentrasi memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan kelestarian lingkungan hidup atau ekologi.  Di Indonesia ide ini mungkin tidak sexy, tapi di Eropa Barat  partai ini memperoleh dukungan  yang cukup lumayan. Munculnya partai hijau ini rata-rata berasal dari kalangan terpelajar dan dengan ekonomi yang relative mapan serta mempunyai kesadaran yang tinggi terhadap gaya hidup yang sehat. Disamping itu juga didukung oleh para pecinta lingkungan hidup dan para ahli ekologi. Bagaimana di Indonesia? Secara factual sebetulnya kondisi lingkungan hidup di Indonesia yang amat sangat kritis ini membutuhkan orang-orang yang duduk di parlemen maupun eksekutif yang mempunyai wawasan yang kuat terhadap pelestarian lingkungan.

Parahnya kondisi lingkungan hidup kita dapat dilihat pada kejadian yang terus beruntun sebagai berikut  pertama :  banjir dan tanah longsor yang hampir selalu terjadi dimusim penghujan yang mengakibatkan korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit. Kedua, kebakaran hutan yang selalu terjadi setiap musim kemarau. Kebakaran hutan ini selain telah memperburuk citra bangsa Indonesia karena telah berhasil mengekspor asap ke Malaysia dan Singapura, juga telah sukses memusnahkan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Ketiga, illegal logging yang seolah tidak pernah henti. Menurut beberapa catatan LSM, illegal logging ini telah merugikan keuangan Negara tidak kurang dari 30 trilyun tiap tahunnya. Keempat konflik antara masyarakat dan para pengelola hutan maupun tambang yang cenderung berakibat pada hilangnya akses masyarakat terhadap sumber daya. Dan yang keenam rehabilitasi  lokasi-lokasi bekas areal pertambangan  yang juga cenderung tidak diperhatikan.

Kejadian yang terus menerus berulang ini menunjukkan bahwa amat sedikit perhatian pemerintah terhadap persoalan-persoalan lingkungan. Sekalipun  menteri yang mengurusi masalah tersebut sudah berganti beberapa kali, namun rasanya beberapa problem  pokok di atas masih saja terjadi dan bahkan tidak berkurang.

Lalu bagaimana fungsi dari partai-partai politik dalam menanggapi hal ini?. Banyak Parpol baik yang sedang berkuasa maupun yang memproklamirkan diri sebagai oposisi tidak begitu sigap dan tanggap. Sebagai contohnya adalah revisi Undang-undang no 41 tentang Kehutanan dimana dalam ketentuan awalnya dilarang ada aktifitas pertambangan di hutan lindung. Ketentuan ini telah direvisi melalui Perpu yang mengijinkan ada aktifitas pertambangan di hutan lindung. Anehnya,  DPR sebagai pemegang palu kemudian mengesahkan Perpu tersebut menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna selanjutnya. Kejadian ini menunjukkan bahwa banyak partai-partai politik kurang berminat menanggapi isu-isu lingkungan hidup dan gaya-gaya hidup yang lebih sehat dan alamiah.

Partai Hijau, Sebuah Alternatif?
Menganalisis beberapa argumentasi diatas maka sebetulnya pada saat ini amat diperlukan munculnya partai arternatif seperti halya partai hijau di kebanyakan Negara-negara Eropa Barat untuk memperjuangkan  kelestarian lingkungan lewat lembaga-lembaga politik. Namun demikian, ide ini tentu bukan persoalan mudah selain karena prosedur hukum yang akan dibuat rumit  dalam mendirikan Parpol, kondisi sosiologis masyarakat Indonesia juga berbeda jauh dengan masyarakat Eropa. Di Eropa Barat partai hijau didukung kalangan terpelajar dan kaum menengah  mapan yang jumlahnya sangat banyak sehingga mempunyai segmen pasar tertentu. Sedangkan di Indonesia segmen itu sangat kecil, kebanyakan para pemilih di Indonesia adalah berpendidikan rendah dan berpenghasilan pas-pasan, bahkan miskin, sehingga wajar jika tipologi pemilihnya masih bersifat tradisional.

Namun demikian betapapun sulitnya,  partai hijau tetap merupakan salah satu solusi alternatif yang perlu di dorong untuk menyelesaikan problem-problem lingkungan yang sangat akut. Sedangkan alternatif lain adalah mendorong partai-partai yang sudah mapan untuk bersedia merekrut para ahli ekologi dan aktifis lingkungan untuk didudukkan  dalam garda yang terdepan dalam memperbaiki kondisi lingkungan hidup di Indonesia. (spd)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.