Kamis, 16 Agustus 2012

Obrolan Cerdas Sopir Taxi


1345063146982589221

dok.pribadi

Di akhir bulan puasa ini saya menjalankan tugas untuk melakukan perjalanan ke Jakarta pulang pergi dalam sehari. Dalam ajaran tentang puasa, kita sebetulnya diberi keringanan jika melakukan perjalanan, atau boleh tidak berpuasatermasuk juga bagi orang yang sedang sakit. Namun demikian karena puasa hukumnya wajib, maka ia harus mengganti puasa di waktu lain. Sekalipun diberi kemudahan, namun saya tetap jalankan puasa. Saya pikir perjalanan saya kali ini, sakalipun jauuuh…..cukup mudah dan tidak banyak mengeluarkan energi, ini karena kemajuan teknologi yang sudah sangat pesat. Jogja- Jakarta pp dengan pesawat dan naik taxi saya rasakan tidak beda melakukan perjalanan atau tidak, jadi tetap enjoy saja berpuasa.

Antara Mengumbar dan Mengekang Hawa Nafsu


13449765051746326167

dok.pribadi.

Tidak terasa sebentar lagi bulan suci Ramadhan, bulan yang penuh berkah itu segera pergi meninggalkan kita semua, ada rasa pedih dan sedih hinggap di dada dan kepala, rasanya belum berbuat apa-apa. Kita tidak tahu apakah akan diberi kesempatan lagi untuk bertemu dibulan yangRamadhan yang akan datang atau tidak.

Verifikasi Parpol..! Kisruh kah?


Babak Pertama Telah Mulai : Verifikasi Parpol..!

13445822051328466323

dok.pribadi.dokar yang dikendarai pengurus parpol nasdem saat mendaftarkan diri.
Salah satu beda mencolok dalam Undang-undang no 8 tahun 2012 tentang Pemilu anggota DPR,DPD dan DPRD adalah soal pendaftaran Partai Politik sebagai peserta Pemilu. Dalam undang-undang baru ini disebutkan bahwa paling lambat 20 bulan (dulu 9 bulan) sebelum pemungutan suara pendaftaran Parpol sebagai peserta pemilu harus dimulai. Nah..,berdasarkan Peraturan KPU no 7 tentang Tahapan Pemilu, pendaftaran Parpol ini dimulai hari Jumat tanggal 10 Agustus ini sampai dengan tanggal 7 September 2012.

Modus Korupsi Perjalanan Dinas


1344307026495779249

dok: Kompas.com
Beberapa saat yang lalu kita sempat terhenyak dengan pemberitaan bahwa biaya perjalanan dinas untuk kementerian dan lembaga di Indonesia mencapai angka trilyunan rupiah (Rp.23,9 trilyun). Biaya yang amat besar ini ternyata dijadikan lumbung untuk melakukan korupsi secara sistematis.