Kamis, 16 Agustus 2012

DPR RI Komisi II: “Ada Problem Anggaran Jika Pilgub Dipilih Langsung”


DPR RI  Komisi II:  “Ada Problem Anggaran Jika Pilgub Dipilih Langsung”



Beberapa waktu yang lalu (17 Juli 2012) DPR RI Komisi II mengadakan kunjungan kerja ke Provinsi DIY, dan salah satu agenda kunjungan tersebut adalah berdialog dengan KPU Provinsi DIY dan Panwas.  Materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut tentang Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada dan seputar RUU Pilkada yang sekarang masih digodok oleh DPR. Hadir dalam acara tersebut   Ganjar Pranowo SH,  Dra. Edi Mihati, Zainun Akhmadi, Alexander Litaay ( F- PDI.P), Mayjend (Purn) Ignatius  Mulyono, Gusti Moeng ( F-PD), Agus Purnomo SIP, H Rahman Amin, H Yan Herizal SE (F- PKS), Rusli Ridwan MSi (F-PAN)  dan Drs  H. Abdul Hakim  (F-PPP). Hadir pula sejumlah anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/kota serta Panwas dalam acara tersebut.


Menurut Pak Mulyono usulan pemerintah tentang RUU Pilkada yang merencanakan untuk pemilihan tidak langsung  untuk Gubernur atau tepatnya Pemilihan Gubernur oleh anggota DPRD Provinsi patut didukung. Sebab menurutnya ada 3 argumen mendasar yang melatarbelakangi RUU tersebut yaitu : pertama : soal penghematan anggaran APBD, pilihan tidak langsung harganya lebih murah apabila dibandingkan dengan Pemilihan langsung oleh rakyat, Pilgub langsung sangat boros sehingga perlu dilakukan upaya lain  yang tidak melanggar konstitusi tapi lebih hemat. Kedua, Out put yang dihasilkan baik itu dengan pemilihan langsung atau tidak langsung sama- sama. Dan yang ketiga: dengan Pilgub oleh DPRD lebih memberikan peluang bagi calon berkualitas namun kurang memiliki dana. Calon yang seperti ini pasti kalah  jika harus berkompetisi  melalui pilihan langsung. Jadi tujuan akhirnya adalah terpilihnya gubernur yang lebih berkualitas.


Hal senada juga disampaikan Pak Ganjar Pranowo yang mengatakan bahwa ada problem anggaran jika Pillihan Gubernur dilakukan secara langsung. Alternatif lain seperti penyelenggraaan Pemilukada Serentak  antara Gubernur, dan Bupati/Walikota dalam satu Provinsi  maupun upaya bersamaan dengan Pilpres untuk menghemat anggaran juga sudah disimulasikan, cuma hasilnya tetap kurang baik.

Sementara dari salah satu anggota KPU Provinsi DIY tetap memberikan catatan bahwa ada beberapa kelehaman jika pemilihan Gubernur dilakukan oleh DPRD. Yaitu pertama adanya inkonsistensi sistem pemerintahaan, yaitu sistem presidensiil untuk presiden dan wakil presiden serta bupati/Walikota. Dan sistem parlementer untuk  pilihan Gubernur. Kedua, Hubungan antara Gubernur dan DPRD provinsi jadi tidak equal karena Gubernur dipilih oleh DPRD dan akibatnya Gubernur lebih tunduk pada DPRD. Dan ketiga pupusnya harapan calon perseorangan.

Sedangkan untuk catatan dalam pelaksanaan pemilukada adalah : pertama, soal netralitas birokrasi yang masih perlu ditegakkan terutama yang ada incumbent atau yang didukung oleh incumbent, kedua , netralitas pers yang masih perlu ditegakkan lagi terutama pers yang dimiliki oleh politisi, dan yang ketiga adalah pelibatan beberapa pejabat negara dalam kampaye, para pejabat tersebut fotonya dipasang seolah-olah telah memberikan dukungan pada calon tertentu. Ketiga catatan dalam pelaksanaan pemilukada ada ini sangat sulit dibuktikan secara hukum, tapi sebetulnya kita bisa merasakan. Semoga ke depan lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.